PR TASIKMALAYA – Ketika suatu hubungan asmara kandas dan hanya menyisakan dua belah pihak dengan status mantan pacar, sudah pasti ada alasan jelas di balik kenapa keduanya hanya bisa berstatus mantan.
Akan tetapi pemikiran ini sepertinya tidak dimiliki oleh seorang wanita berusia 20 tahunan yang sangat dendam dengan mantan pacarnya sampai-sampai berusaha memasukkannya ke dalam penjara.
Memastikan upayanya menjebloskan sang mantan pacar menemui keberhasilan, pelaku pun sampai rela membuat 30 akun Instagram palsu yang seluruhnya dipakai untuk memfitnah serta menyebar berita palsu atas nama si mantan pacar.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman India Times, pelaku adalah seorang wanita asal Brackendale, Runcorn, bernama Courtney Ireland-Ainsworth.
Baca Juga: Bahas Mengenai Sesajen, Quraish Shihab: Sebelum Bermohon Kepada Manusia...
Lewat ketiga puluh akun Instagram palsu yang dibuatnya, ia mengirimkan sejumlah ancaman jahat ke akun Instagram miliknya sendiri.
Kemudian sejumlah ancaman palsu itu dijadikan bukti laporan kepada pihak kepolisian. Laporan dibuat ke dalam 10 pernyataan berbeda tetapi memiliki inti yang sama.
Intinya yaitu menuduh sang mantan pacar yang bernama Louis Jolly sebagai pria berbahaya yang berencana untuk menusuknya. Si mantan pacar juga dituduh telah melecehkan serta menguntitnya.
Pada akhirnya, pernyataan ini sempat dipercayai pihak kepolisian dan Louis Jolly pun sempat ditahan sebanyak enam kali berturut-turut.