PR TASIKMALAYA – Seorang pria asal Malaysia dituntut karena melakukan pelecehan seksual.
Lebih lanjut, pelecehan seksual itu dilakukannya pada anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, pria Malaysia itu pun mendapatkan hukuman.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku pelecehan seksual itu merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malaysia.
Baca Juga: Prediksi AC Milan Vs Spezia di Serie A 18 Januari 2022: Mengejar Puncak Klasemen
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, pria asal Malaysia berusia 34 tahun memperlihatkan oral sex pada anak di bawah umur.
Kejadian ini diketahui terjadi di salah satu gedung pemerintahan.
Lebih lanjut, pelaku diketahui bernama Sharif Hardi Roman Sh Miasin.
Pria berusia 34 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki berusia 15 tahun.