PNS Malaysia Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur

- 16 Januari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi - Seorang pria yang merupakan PNS di Malaysia dilaporkan akibat melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Ilustrasi - Seorang pria yang merupakan PNS di Malaysia dilaporkan akibat melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. /Pixabay/geralt

PR TASIKMALAYA – Seorang pria asal Malaysia dituntut karena melakukan pelecehan seksual. 

Lebih lanjut, pelecehan seksual itu dilakukannya pada anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, pria Malaysia itu pun mendapatkan hukuman.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku pelecehan seksual itu merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malaysia.

Baca Juga: Prediksi AC Milan Vs Spezia di Serie A 18 Januari 2022: Mengejar Puncak Klasemen

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, pria asal Malaysia berusia 34 tahun memperlihatkan oral sex pada anak di bawah umur.

Kejadian ini diketahui terjadi di salah satu gedung pemerintahan.

Lebih lanjut, pelaku diketahui bernama Sharif Hardi Roman Sh Miasin.

Pria berusia 34 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki berusia 15 tahun.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x