PNS Malaysia Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur

- 16 Januari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi - Seorang pria yang merupakan PNS di Malaysia dilaporkan akibat melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Ilustrasi - Seorang pria yang merupakan PNS di Malaysia dilaporkan akibat melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Mobil atau Sepeda untuk Ungkap Orang Seperti Apakah Anda!

Pegawai negeri tersebut mengaku tidak bersalah usai melancarkan aksinya di sebuah gedung pemerintahan.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada 4 Januari lalu tepatnya pukul 16.40 waktu setempat.

Pelaku melancarkan aksinya di toilet Departemen Pendaftaran Nasional di Kota Kinabalu, Malaysia.

Sebagaimana dilaporkan FMT, pria itu diduga akan mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun jika terbukti bersalah.

Baca Juga: 10 Film Paling Populer di Netflix Saat Ini, Salah Satunya Ada Cocomelon

Ia diduga melanggar beberapa aturan seperti Pasal 14 (a) tentang Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak tahun 2017.

Hakim Azreena Aziz menjadwalkan peradilan dilakukan pada 17 Februari mendatang.

Proses peradilan pun dijadwalkan akan dilakukan lewat media virtual, Zoom.

Pengadilan juga mengizinkan jaminan sebesar Rp34 juta dengan dua orang penjamin.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah