Terbitkan Peraturan dengan Ancaman Mati, Taliban Minta Jurnalis Ubah Istilah Bom Bunuh Diri

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya.
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya. /REUTERS/Stringer

PR TASIKMALAYA - Para jurnalis di Afganistan kini menghadapi ancaman pembunuhan serta peraturan baru yang keras dari pemerintahan Taliban, yang paling berdampak kepada kaum perempuan.

Menurut Human Rights Watch, Taliban telah kian memperketat peraturan bagi jurnalis Afghanistan dalam menerbitkan berita.

Peraturan baru bagi para jurnalis ini diluncurkan oleh Kementerian Taliban untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Dikatakan bahwa para pejabat intelijen Taliban memaksa seluruh jurnalis untuk menyerahkan semua artikel mereka guna disahkan sebelum bisa diterbitkan.

Baca Juga: Faisal Sebut Doddy Sudrajat Membuka Surat di Tumpukan Barang Milik Vanessa Angel: Harus Dipulangin

Peraturan yang dikeluarkan pada hari Minggu, 21 November 2021, ini juga telah memblokir penayangan sinetron dan drama dari sejumlah aktris Afghanistan.

Selain itu, peraturan ini pun melarang semua film yang dianggap melanggar nilai-nilai Islam atau Afghanistan.

Taliban pun bahkan mewajibkan para jurnalis perempuan yang tampil di TV untuk mengenakan jilbab, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent.

Sejumlah jurnalis mengaku bahwa para pejabat lokal akan langsung menghubungi jika mereka menulis artikel tentang pelanggaran HAM oleh Taliban.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x