Terbitkan Peraturan dengan Ancaman Mati, Taliban Minta Jurnalis Ubah Istilah Bom Bunuh Diri

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya.
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya. /REUTERS/Stringer

Baca Juga: Kepergian Lionel Messi dari Barcelona Diprediksi Bisa Membuat Level Tim di Liga Champions Turun

Akibatnya, banyak media menutup kantor dan hanya menerbitkan berita online karena takut terhadap ancaman hukuman dari Taliban.

Di sisi lain, pejabat intelijen Taliban juga telah meminta media lokal untuk mengganti istilah bom bunuh diri dengan kata syahid.

Para pejabat intelijen itu secara langsung mendatangi kantor berita dan memaksa para jurnalis untuk tidak menggunakan kata Taliban, melainkan Imarah Islam, dalam artikel mereka.

Menurut direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch, Patricia Gossman, Taliban telah dengan jelas menunjukkan upaya untuk membungkam kritik apapun terhadap pemerintahannya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Positif Covid-19, Kondisi Jennie, Rose, dan Jisoo Jadi Sorotan

Peraturan ini juga telah menyebabkan hilangnya ruang bagi perbedaan pendapat dan pembatasan yang kian parah bagi perempuan.

Sebelumnya, Taliban sempat berjanji akan mengizinkan media yang menghormati nilai-nilai Islam beroperasi.

Namun, nyatanya pembatasan yang kini dibuat Taliban telah memicu ketakutan akan didatangi atau dipanggil pihak berwenang.

Seorang pemimpin redaksi media lokal bahkan menyebut bahwa mayoritas pegawainya telah memutuskan untuk berhenti bekerja.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah