Terbitkan Peraturan dengan Ancaman Mati, Taliban Minta Jurnalis Ubah Istilah Bom Bunuh Diri

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya.
Taliban keluarkan peraturan ketat tentang penulisan berita di Afghanistan dengan ancaman hukuman mati bagi jurnalis yang melanggarnya. /REUTERS/Stringer

Baca Juga: Park So Dam Merasa Berutang Budi Seumur Hidup pada Choi Woo Shik, Kenapa?

Mereka khawatir jika pekerjaan di media akan membawa mereka pada risiko besar. Akses terhadap informasi pun kini menjadi sangat terbatas.

“Setelah mereka mengancam kami dengan hukuman mati, kini kami hanya menerbitkan apa yang mereka katakan," kata seorang jurnalis lain.

"Sekarang kami menyiarkan ayat-ayat Alquran di awal program dan lagu-lagu Islami karena kami mengkhawatirkan keselamatan kami," tambahnya.

Sebagaimana yang telah dikabarkan, Taliban berhasil merebut kekuasaan pada pertengahan Agustus 2021 saat pasukan AS dan Inggris mundur.

Baca Juga: Anies Baswedan Tanggapi Tuduhan Sebagai Gubernur Ekstrem, Deddy Corbuzier: Ini Ngomong Pinter Banget

Saat terakhir kali Taliban menguasai Afghanistan, kaum perempuan dilarang pergi ke sekolah, dilarang bekerja dan harus didampingi pria saat hendak keluar rumah.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah