PR TASIKMALAYA - Taliban kembali membuat aturan baru yaitu larangan bagi perempuan untuk tampil di drama televisi.
Pemerintah Taliban berusaha untuk memboikot televisi yang menayangkan seorang perempuan di televisi.
Selain itu, pemerintah Taliban mewajibkan bagi wartawan perempuan agar selalu mengenakan jilbab.
Bahkan, film yang melanggar dan bertentangan dengan syariat Islam dilarang keras untuk ditayangkan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent, pedoman larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban.
Adapun pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah Taliban memuat delapan poin larangan untuk siaran televisi.
Salah satunya adalah melarang penayangan film asing maupun domestik yang menampilkan tayangan amoralitas yang bertolak belakang dengan syariat Islam.
Selain itu, Taliban juga melarang pria menampilkan atau mengekspos bagian tubuhnya ke publik.