PR TASIKMALAYA - Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengutuk tindakan yang dilakukan oleh Taliban pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Kecaman CPJ untuk Taliban tersebut berkaitan dengan penyerbuan terhadap rumah dua orang wartawan di Afghanistan.
CPJ menyebutkan bahwa Taliban harus mencegah adanya pelecehan terhadap wartawan.
Baca Juga: Berkhasiat untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan, Inilah 5 Manfaat Buah Kiwi bagi Kesehatan
Hal itu diungkapkan oleh Steven Butler, koordinator program Asia CPJ dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Arab News pada 26 Agustus 2021.
“Kepemimpinan Taliban harus turun tangan untuk mencegah pelecehan terhadap wartawan dan penggeledahan rumah mereka yang tidak beralasan oleh para pejuangnya,” kata Steven Butler.
Menurut CPJ, Taliban harus benar-benar membuktikan dukungannya terkait dengan kebebasan Pers di Afghanistan.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 26 Agustus 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI, Ada Drakor Hwarang!
Pihaknya juga meminta untuk mengembalikan semua hal yang telah disita oleh Taliban.