Terlibat Kasus Kriminal dan Divonis Hukuman Ribuan Tahun, Ternyata ini Rekam Jejak Harun Yahya

- 13 Januari 2021, 10:15 WIB
Pemimpin Sekte Agama di Turki, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual.
Pemimpin Sekte Agama di Turki, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual. //Instagram//@harunyahya_a9

PR TASIKMALAYA - Pengadilan Istanbul pada Senin, 11 Januari 2021 menjatuhi hukuman kepada Adnan Oktar alias Harun Yahya yang merupakan kepala aliran sesat yang dianggap sebagai organisasi kriminal.

Harun Yahya termasuk di antara 236 terdakwa yang diadili sejak September 2019 dan telah menghadapi beragam dakwaan, mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

Hukuman penjara dengan total 1.075 tahun dijatuhkan kepada Harun Yahya dalam persidangan di mana 78 orang, termasuk pemimpin sekte (aliran), berada dalam penahanan.

Baca Juga: Bicara Respon Masyarakat Terkait Vaksin, Ini kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Harun Yahya merupakan seorang anak yang putus sekolah sejak di Universitas. 

Ia kemudian menjadi terkenal pada tahun 1980-an ketika dia mendapatkan pengikut di kalangan mahasiswa, kebanyakan anak-anak dari elit dan masyarakat menengah ke atas.

Selama periode itu, dia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis.

Setelah bertugas di institusi mental dan menulis buku dengan nama Harun Yahya, Ia juga diketahui mengembangkan aliran sesatnya pada tahun 1990-an melalui Science Research Foundation, yang didirikannya terutama untuk mempromosikan buku-buku anti-evolusinya.

Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Saya Yakin Nantinya Rizieq Divonis Bersalah

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x