Fakta Baru Pelaku Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta

- 28 September 2020, 17:30 WIB
Pelaku inisial EFYyang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soetta.
Pelaku inisial EFYyang diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soetta. /RRI

PR TASIKMALAYA - Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Bandara Seokarno Hatta berhasil ditangkap.

EFY melarikan diri menggunakan kendaraan pribadi ke Sumatera Utara usai korban pelecehan berinisial LHI membongkar perilakunya lewat utas di Twitter @listongs.

EFY alias Eko diringkus di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat, 25 September 2020. Dari foto yang beredar, pelaku tertunduk sambil digiring petugas.

Baca Juga: Proses Syuting 'Avatar 2' Dinyatakan Selesai 100 Persen, Rilis Film Ditunda hingga Tahun 2022

Tersangka berinisial EFY itu digiring petugas usai beberapa hari buron. Dalam penangkapan itu pun, polisi berhasil mengantongi sejumlah fakta baru.

Dikutip dari PMJ News, hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho.

Motif EFY melakukan pemerasan dan pelecehan saat melakukan rapid test pada koran karena didasari nafsu dan mencari uang tambahan.

Baca Juga: Pandemi Tak Jadi Penghalang, James Cameron Selesai Garap Avatar 2, dan Hampir Selesaikan Avatar 3

Kompol Alexander mengatakan, dari pengakuan tersangka EFY, ia baru melakukan hal tersebut sekali.

“Motifnya sementara ini dari pengakuannya karena nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih,” jelas Alexander.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x