PR TASIKMALAYA – Ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Capitol Amerika Serikar pada Rabu, 6 Januari 2021.
Tujuan penyerbuan tersebut, tiada lain untuk membatalkan keputusan penetapan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Joe Biden berhasil mengantongi 306 suara elektoral, mengalahkan Donald Trump yang hanya mampu meraih 232 suara dalam Pilpres yang digelar November 2020 lalu.
Baca Juga: Pejabat Negara Tanggapi Aksi Kekerasan di Capitol AS, Minta Hasil Pilpres Dihormati
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, berikut 13 fakta kerusuhan yang terjadi di Capitol AS:
1. Polisi menggunakan senjata tajam dan gas air mata untuk memecah kerumunan pengunjuk rasa, agar segera meninggalkan Capitol AS
2. Dibutuhkan waktu tiga jam untuk mengusir pengunjuk rasa dari Gedung Capitol AS, yang menerobos lorong serta mengobrak-abrik kantor yang berakhir dengan kekacauan
Baca Juga: Sindir Blusukan Risma, Muannas Alaidid: Fadli Zon Hobinya Ngomong Doang
3. Polisi menyatakan gedung Capitol sudah aman sejak pukul 17.30 (22:30 GMT), dan anggota parlemen berencana berkumpul kembali pada pukul 8 malam (1.00 GMT) pada hari Kamis, untuk melanjutkan proses sertifikasi pemilihan
4. Pasukan Garda Nasional, FBI, dan badan Intelijen Rahasia AS dikerahkan untuk membantu polisi yang kewalahan menghadapi pengunjuk rasa di Capitol