PR TASIKMALAYA – Pengadaan vaksin Covid-19 sebagai upaya pencegahan penularan virus dan juga pengurangan angka kematian akibat Covid-19.
Sehingga vaksin Covid-19 menjadi kebutuhan bagi seluruh negara yang terdampak pandemi.
Badan koordinasi kepolisian global Interpol, memperingatkan kemungkinan adanya kejahatan terkait itu, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Pengguna Internet Terus Meningkat, Bareskrim Polri Temukan Ribuan Kasus Kejahatan Siber
Interpol memperingatkan bahwa jaringan kriminal terorganisir dapat menargetkan vaksin Covid-19 dan dapat menjual suntikan palsu.
Interpol,yang berkantor pusat di Prancis mengatakan, telah mengeluarkan peringatan global untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.
Lalu, mengingatkan agar mempersiapkan diri dari jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin Covid-19, baik secara fisik maupun online.
Baca Juga: Kantongi Rp 1 Triliun dari Hasil Penipuan Siber, PPATK Ungkap Keterlibatan 422 Rekening Indonesia
Menurut Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock, ketika negara-negara bersiap untuk proses vaksinasi Covid-19.
Pada saat itu juga kemungkinan kejahatan yang terkait dengan vaksin Covid-19 akan dilakukan.