Naungi Pelaut di Masa Pandemi, PBB Sepakati Gagasan Perlindungan Pelaut oleh Indonesia

- 2 Desember 2020, 13:59 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah sepakat untuk memberlakukan resolusi yang diprakarsai Indonesia mengenai persekutuan antarnegara dalam menaungi para pelaut (seafarers) di masa pandemi.

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri melalui pernyataan tertulis pada hari Rabu, 2 November 2020.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, resolusi tersebut disahkan pada hari Selasa, 1 Desember 2020 di Kota New York, Amerika Serikat, dengan disponsori oleh 71 negara anggota PBB sebagai resolusi pertama dari Majelis Umum PBB yang berkaitan dengan pelaut dan manajemen arus barang internasional.

Baca Juga: Dibela oleh Amerika Serikat, Morrison Kirim Pesan Kritik via WeChat untuk Pemerintah Tiongkok

Menlu Retno menuturkan bahwa dorongan dari 71 negara PBB merupakan tanda keberhasilan Indonesia dalam mengupayakan isu strategis dan untuk menjembatani antara bermacam-macam keperluan negara dari beragam kawasan.

Hal ini merupakan inovasi penting, mengingat masalah para pelaut yang menjadi perhatian seluruh pihak terutama di masa pandemi Covid-19.

Resolusi tersebut di antaranya ialah meminta kepada negara-negara supaya memilih pelaut menjadi key workers atau pekerja sektor penting, menjalankan keputusan mengenai keselamatan pelaut dan pergantian awak kapal, memacu koordinasi seluruh pihak agar memfasilitasi perjalanan, repatriasi, dan akses layanan kesehatan untuk para pelaut.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Anggota DPR: Pemerintah Indonesia Harus Dikoreksi

Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, menekankan bahwa bantuan dari banyak negara terhadap tindakan inisiatif Indonesia tiu tidak terlepas dari fungsi diplomasi multilateral Indonesia di sektor kelautan dan pengelolaan arus barang internasional, yang juga untuk mendukung kerja sama di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x