Longgarkan Kebijakan Lockdown, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam, Makkah Dikecualikan

27 Mei 2020, 09:39 WIB
Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi. /- Foto: seputartangsel/Sugih Hartanto

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi akan mencabut aturan jam malam di beberapa daerah, kecuali kota suci Makkah, mulai 21 Juni 2020.

Pencabutan jam malam di Saudi menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap oleh otoritas di Arab Saudi.

Berdasarkan laporan Reuters, pemerintah setempat berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai minggu ini setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Baca Juga: Jutaan Orang Pulang Kampung, Kasus Covid-19 di India Meningkat

Meskipun begitu, belum ada kejelasan untuk ibadah haji dan umrah yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia. Kegiatan tersebut akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Arab Saudi, negara dengan sistem kerajaan di Asia Barat, sejauh ini mencatat 74.795 orang tertular Covid-19 dan 399 di antaranya meninggal dunia.

Lebih dari 2.000 kasus Covid-19 masih ditemukan tiap hari di Arab Saudi.

Baca Juga: Sejarah, Musim Lebaran Tahun Ini Jalur Gentong Tasikmalaya Sepi Arus Balik dan Mudik

Tahapan pertama pelonggaran, yang akan berlaku Kamis, 28 Mei 2020, akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh sampai hanya pada pukul 15.00-06.00 waktu setempat.

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.

Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat dilonggarkan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Diputarbalik Petugas Gabungan di Pos Letter U Gentong Tasikmalaya

Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idulfitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu, 24 Mei 2020.

Warga akan kembali diperbolehkan bergerak bebas mulai pukul 06.00 sampai 20.00 waktu setempat mulai 30 Mei, menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.

Baca Juga: Balada Tak Ada Tempat Pembuangan, Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Rutin Pasca Lebaran

Masjid juga dapat menggelar ibadah jemaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan. Walaupun demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Makkah masih berlaku.

Pegawai sektor publik dan swasta juga akan diizinkan kembali bekerja di kantor.

Sementara itu, perkumpulan massa lebih dari 50 orang tetap tidak diperbolehkan di Arab Saudi. Aturan itu merujuk pada acara pernikahan dan pemakaman.

Setelah 21 Juni, seluruh warga di Arab Saudi diwajibkan mengenakan masker selama berada di luar ruangan, menjaga kebersihan pribadi dan menjaga jarak satu sama lain.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Tsunami Kecil Terjang Pantai Pangandaran Usai Gempa 5,1 SR, Ini Faktanya

Pelonggaran aturan di Makkah akan lebih lama diterapkan daripada di kota lain. Jam malam di kota suci itu akan disesuaikan mulai pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat sampai 20 Juni.

Jam malam nantinya akan diubah jadi mulai pukul 20.00 waktu setempat.

Jamaah di Kota Makkah diperbolehkan melakukan ibadah di masjid mulai 21 Juni.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler