Empat Penjara AS Sebut dari 3.000 Napi Positif Corona, Hampir 95 Persen Tanpa Gejala

27 April 2020, 19:33 WIB
ILUSTRASI penjara.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Kesehatan Amerika Serikat melaporkan kasus virus corona pertama di penjara Ohio pada pertengahan April 2020 lalu, hal ini memaksa semua tahanan untuk mengikuti serangkaian tes virus corona.

Direktur Departemen Rehabilitasi dan Koreksi Ohio, Annette Chambers-Smith, mengungkapkan tidak mengetahui darimana virus ini berasal dan siapa yang menularkannya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Reuters, serangkain tes ini dimulai dari Lembaga Permasyarakatan Marion, yang menampung 2.500 tahanan di utara pusat Ohio.

Baca Juga: Soal Asmara, Berikut 3 Zodiak yang Kurang Cocok Bersanding dengan Pisces

Banyak dari mereka berusia lanjut beserta penyakit yang menyertainnya, seperti diabetes, jantung dan kolesterol tinggi.

Setelah menguji 2.500 narapidana untuk mengetahui siapa saja yang tertular virus corona, mereka terkejut karena dari 2.028 yang dites dan dinyatakan positif, hampir 95 persen tidak memiliki gejala.

"Itu sangat mengejutkan," ujar Chambers-Smith, yang mengawasi 28 fasilitas pemasyarakatan negara.

Baca Juga: Ringankan Nasabah Terdampak Pandemi Covid-19, Pegadaian Luncurkan Gadai Peduli Tanpa Bunga

Saat pengujian virus corona massal berlangsung di penjara, sejumlah besar narapidana tidak menunjukkan gejala.

Dalam empat sistem penjara negara bagian Arkansas, North Carolina, Ohio dan Virginia 96 persen dari 3.277 narapidana yang dites positif virus corona tidak menunjukkan gejala.

Fakta ini diungkap dari seorang pejabat LAPAS dan catatan yang ditinjau oleh Reuters. Dari 4.693 tes termasuk hasil pada positif yang disertai gejala.

Baca Juga: Terima Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Warga Tanjung Priok Lapor Polisi Merasa Dilecehkan

Angka-angka ini adalah bukti terbaru yang menunjukkan bahwa orang yang tidak memilki gejala dan tidak sakit secara fisik mungkin mendorong penyebaran virus dengan cepat.

Lebih lanjut, tidak hanya di penjara negara yang menampung 1,3 juta narapidana di seluruh negeri, tetapi juga masyarakat di seluruh dunia.

Angka-angka ini juga memperkuat pertanyaan tentang apakah pengujian terhadap orang yang dicurigai terinfeksi benar-benar memutus rantai penyebaran virus. Mengingat banyak terinfeksi yang tak bergejala.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tujuh Pasien Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Dinyatakan Sembuh

"Ini menambah pemahaman bahwa kita memiliki jumlah kasus yang sangat kecil di AS,
hitungan kasus kemungkinan jauh,

"Jauh lebih tinggi dari yang kita ketahui saat ini karena kurangnya pengujian dan pengawasan," tegas Dr. Leana Wen, asisten profesor kedokteran darurat di Universitas George Washington.

Beberapa orang yang didiagnosis sebagai pasien tidak bergejala ketika diuji untuk virus corona, gejala akan tetap berkembang dikemudian hari jika tidak ditangani dengan serius oleh para peneliti.

Baca Juga: Sukseskan Perpanjangan PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah Kembali Minta KRL Berhenti Sementara

Semnetara itu, Amerika Serikat memiliki lebih banyak orang di balik jeruji besi dibandingkan negara lain, total populasi yang dipenjara hampir 2,3 juta pada 2017 hampir setengahnya berada di penjara negara bagian.

Jumlah yang lebih kecil dikurung di penjara federal dan penjara lokal, yang biasanya menahan orang untuk waktu yang relatif singkat ketika mereka menunggu persidangan.

Sedangkan, sistem penjara negara bagian di Michigan, Tennessee dan California juga telah memulai pengujian massal, memeriksa infeksi virus corona pada sejumlah besar narapidana walaupun mereka tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit.***

 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler