Namun sebaiknya untuk menghindari hal-hal yang memang tidak diinginkan, hindari pinjaman online.
Baca Juga: Raih Banyak Penghargaan karena Aktingnya, Amanda Manopo: Tanpa Ikatan Cinta...
Bila tidak ada urusan yang mendesak, tidak perlu menggunakan jasa pinjaman online.
Apalagi kalau pinjam di fintech yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK, Anda harus siap dengan resikonya.
Salah satunya adalah berhadapan dengan debt collectornya yang terkadang membuat orang geram dan sakit hati.***