Vaksin Covid-19 Terbukti Tidak Sebabkan Keguguran, Wanita Hamil Diimbau CDC untuk Segera Disuntik

- 12 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran.
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran. /pixabay/distelAPPArath

Baca Juga: Atasi Kasus Pelecehan Putranya, Ratu Elizabeth II Diduga Panggil dan Bungkam Pangeran Andrew

Sebab kandungan vaksin Covid-19 yang diberikan menurut CDC sudah teruji secara klinis, sama sekali tidak menyebabkan kemandulan juga keguguran.

Intinya, seluruh orang yang memang layak dan bisa dianjurkan dan diharuskan untuk segera divaksin agar dunia bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah