Vaksin Covid-19 Terbukti Tidak Sebabkan Keguguran, Wanita Hamil Diimbau CDC untuk Segera Disuntik

- 12 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran.
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran. /pixabay/distelAPPArath

Sebelum adanya hasil penelitian terbaru, CDC memang sempat melarang wanita yang sedang mengandung untuk menerima vaksin Covid-19.

Akan tetapi karena sekarang kondisi lebih darurat dengan adanya Covid-19 varian Delta, para ibu hamil pun jadi diimbau untuk segera disuntik di bawah pengawasan dokter.

Baca Juga: Komentari Penampilan Ayu Ting Ting, Robby Purba Samakan dengan Ayah Rozak Gegara Pemakaian Benda Ini

Menurut CDC, ibu hamil tergolong ke dalam kelompok yang rentan tertular penyakit corona.

Meski tergolong rentan, ibu hamil di Amerika yang sudah menerima sedikitnya satu dosis vaksin Covid-19 saat ini hanya ada sebanyak 23 persen saja.

Padahal sekalinya sudah tertular Covid-19, ibu hamil biasanya akan menunjukkan gejala penyakit yang lebih parah.

Baca Juga: Heboh dr. Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Hotman Paris Ungkap Kemungkinan Ini

Tertular virus corona sewaktu sedang hamil juga bisa menyebabkan bayi beresiko tinggi terlahir prematur.

Selain mengimbau para wanita hamil untuk segera mendapatkan dosis vaksin Covid-19 mereka, para ibu yang sedang menyusui anaknya pun diingatkan CDC untuk melakukan hal yang sama.

Mereka yang sedang menjalani terapi kehamilan pun tidak terkecuali.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah