Vaksin Covid-19 Terbukti Tidak Sebabkan Keguguran, Wanita Hamil Diimbau CDC untuk Segera Disuntik

- 12 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran.
Ilustrasi hamil - CDC imbau agar wanita hamil segera untuk divaksin karena vaksin Covid-19 diklaim tak akan mengalami keguguran. /pixabay/distelAPPArath

PR TASIKMALAYA – Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyelidiki dampak pemberian vaksin Covid-19 kepada wanita hamil.

Dan hasil dari CDC ini membuktikan bahwa vaksin Covid-19 sama sekali tidak menaikkan resiko keguguran pada wanita hamil yang jadi penerimanya.

Hasil penelitian terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada wanita hamil ini diungkapkan CDC kemarin, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Marah Besar kepada Pangeran Andrew, Pangeran Charles sebut sang Adik Hanya Menambah Malu!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Reuters, hasil penelitian terbaru ini disebut sama dengan penelitian-penelitian sebelumnya.

Karena hasil penelitian sudah membuktikan bahwa vaksin Covid-19 tidak menyebabkan keguguran, CDC lalu menghimbau para wanita hamil agar segera disuntik.

Janin yang dikandung dilaporkan akan tetap berada dalam kondisi aman meski sang ibu nantinya divaksin.

Baca Juga: Temukan Kepribadian Dominan Kamu Lewat Pemilihan Unsur Alam Berikut Ini, Air atau Tanah?

Entah si ibu disuntik vaksin Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson, ketiga vaksin Covid-19 tersebut dinyatakan aman untuk diberikan kepada ibu hamil oleh CDC.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x