Tak Diperuntukan untuk Sembarang Orang, Dokter Paparkan Daftar yang Tak Bisa Terima Vaksin

12 Januari 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Anna/

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Indonesia akan melakukan vaksinasi Covid-19 serentak mulai Rabu, 13 Januari 2021.

Bahkan, untuk meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac aman, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut.

Namun ternyata, tidak semua orang dapat menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: MUI Imbau Tunjuk Kapolri yang Diterima Publik, Ferdinand: Banyak yang Terima Pilihan Jokowi

Berdasarkan pemaparan Dr. Dean Blumbers selaku kepala penyakit menular pediatrik dari University of California Davis, terdapat lima kelompok orang yang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Healthline, berikut daftar kelompok yang tidak dianjurkan menerima vaksin Covid-19.

Orang yang memiliki alergi terhadap bahan di dalam vaksin Covid-19

Sebagian orang pernah mengalami alergi saat mendapatkan vaksin Covid-19.

Oleh karena itu orang yang memiliki alergi hendaknya berkonsultasi dahulu kepada dokter, apakah mereka diperkenankan mendapatkan vaksin Covid-19 atau tidak.

Namun, bagi orang yang memiliki alergi makanan, hewan peliharaan, lateks, dan sejenisnya masih bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Natalius Pigai Dianggap Provokasi Soal Vaksinasi Covid-19, Husin Shihab: Jangan Benci Rakyat Kecil

Orang yang sedang hamil dan menyusui

Pendapat terkait wanita hamil dan menyusui disarankan tidak menerima vaksin Covid-19, masih simpang siur.

Berdasarkan imbauan dari pemerintah Inggris, belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada wanita hamil dan menyusui.

Oleh karena itu, pemerintah Inggris mengimbau agar mengambil langkah hati-hati dan tidak menyarankan vaksinasi Covid-19 bagi wanita hamil dan menyusui.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan Tim Penyelam TNI AL

Orang yang sudah terpapar positif Covid-19

Bagi mereka yang pernah terpapar positif Covid-19 khususnya yang pernah menerima terapi antibodi Covid-19, mereka memiliki antibodi yang berbeda dengan orang yang belum pernah terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, bagi yang pernah terpapar Covid-19, disarankan untuk menunggu minimal tiga bulan (setelah dinyatakan sembuh), untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Orang dengan kondisi medis tertentu

Orang yang memiliki kondisi medis tertentu disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter.

Apakah kondisi medis yang dialami, aman untuk menerima vaksin Covid-19?

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Natalius Pigai Soal Vaksinasi, Ferdinand: Anda Gagal Paham Soal Pelayanan Kesehatan

Anak-anak dan remaja

Vaksin Moderna diizinkan untuk digunakan pada individu yang berusia 18 tahun ke atas, namun vaksin Pfizer diizinkan digunakan untuk individu dengan usia 16 tahun ke atas.

Berdasarkan penelitian tersebut, anak-anak belum bisa menerima vaksin Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Healthline

Tags

Terkini

Terpopuler