MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam

- 12 Januari 2021, 15:35 WIB
MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam, Foto Ilustrasi vaksin Sinovac.*
MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam, Foto Ilustrasi vaksin Sinovac.* /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR TASIKMALAYA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac statusnya halal untuk digunakan.

“Sinovac boleh digunakan Umat Islam selama terjamin keamanan dari ahli kredibel"

"Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki otoritas untuk menegaskan hal itu,” pungkas Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halalseperti.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Alasan FPI Dibubarkan, Deddy Corbuzier: Pemerintah Bredel Apa yang Tak Mereka Suka

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA. Lebih lanjut, MUI yang juga melangsungkan konfrensi pers dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021, berisi penegasan hukum syariah bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac suci dan halal.

“Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI,"

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Menjadi Calon Kapolri, Ridlwan Habib: Waspada, Polisi Halal Diserang

"Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk halal,” kata Sukoso Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x