PR TASIKMALAYA – Natalius Pigai singgung soal hak rakyat untuk tolak vaksin dan sebut jangan ancam rakyat.
Akan hal itu Ferdinand Hutahaean eks politisi Partai Demokrat, yang menilai bahwa Pigai alami gagal paham soal pelayanan kesehatan.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 12 Januari 2021 dari cuitan Twitter Ferdinand Hutahaean, yang mengatakan Undang-undang telah mengaturnya.
Baca Juga: Refly Harun Sampaikan Pendapat Soal Kasus HRS, Ferdinand Hutahaean: Seolah Hukum ini Rekayasa
“Sdr N. Pigai, pernyataan anda ini sepertinya gagal paham tentang apa yang dimaksud dengan Pelayanan Kesehatan,” tulis Ferdinand.
Selain itu Ferdinand juga menambahkan yang dimaksud dengan 'hak rakyat' dalam dapatkan layanan kesehatan.
“Layanan kesehatan itu berupa memilih Rumah Sakit, memilih kelas perawatan, memilih asuransi,” kata Ferdinand.
“Bukan hak melawan kewajiban kesehatan pada masa pandemi. UU 4/1984 tentang wabah mengaturnya!,” tambahnya.