Jelang Vaksinasi Serentak, Kemkominfo Imbau Masyarakat Tak Langsung Pulang Setelah Suntik Vaksin

- 12 Januari 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Cottonbro

PR TASIKMALAYA – Program vaksinasi Covid-19 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai besok, hari Rabu, 13 Januari 2021, yang diawali oleh Presiden Joko Widodo.

Menjelang vaksinasi tersebut, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengumumkan sebuah imbauan kepada masyarakat.

Imbauan tersebut ialah bagi mereka yang telah menerima suntik vaksin, diharuskan untuk menunggu terlebih dahulu selama tiga puluh menit dan tidak langsung pulang atau beraktivitas.

 Baca Juga: Teka-teki Dibalik 'Rabu Jokowi', Rocky Gerung: Mungkin Dengar Bisikan Alam Semesta

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Kesehatan, hal tersebut perlu dilakukan untuk melihat adanya reaksi efek samping atau KIPI.

Menurut WHO, KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) adalah reaksi negatif setelah pemberian imunisasi yang bisa berupa gejala ringan atau kelainan dari hasil pemeriksaan laboratorium.

Kominfo mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 secara umum tidak menyebabkan efek samping.

 Baca Juga: 3 Alasan Anda Harus Berolahraga, Salah Satunya Menghilangkan Stress

Meskipun ada, reaksi yang dirasakan biasanya hanya gejala ringan yang di antaranya ialah reaksi lokal, reaksi sistemik dan reaksi lain.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x