Aset Doni Salmanan Rp60 Miliar Disita, hingga OJK Serahkan 6 Influencer ke Polri Soal Binary Option

- 15 Maret 2022, 06:39 WIB
OJK menyerahkan enam nama influencer di Indonesia yang terlibat kasus binary option, yang mana merupakan buntut ditangkapnya Doni Salmanan.
OJK menyerahkan enam nama influencer di Indonesia yang terlibat kasus binary option, yang mana merupakan buntut ditangkapnya Doni Salmanan. /Tangkapan Layar YouTube.com/Doni Salmanan

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 15 Maret 2022: Trans TV, SCTV, NET TV, Ada Film 'Tracers' dan 'Man On Fire'

Sementara itu, pihak OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyerahkan enam nama influencer ke Bareskrim Polri terkait kasus binary option.

Penyerahan enam nama influencer ke Bareskrim Polri soal binary option, dikonfirmasi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Senin, 14 Maret 2022.

"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil, dan telah diserahkan ke kepolisian," ucap Wimboh Santoso seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Berkenaan jumlah, OJK secara tidak langsung membuka kemungkinan influencer lain yang akan dilakukan pemeriksaan, karena SWI terus bekerja dan berkoordinasi satu sama lain.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 15 Maret 2022: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Serial Sufiyana hingga On The Spot

"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," lanjut Wimboh Santoso.

Wimboh Santoso mengungkapkan, jika OJK menemukan berbagai informasi investasi yang mencurigakan soal binary option, maka akan dilakukan koordinasi melalui SWI.

Sebagai informasi, SWI memiliki anggota dari kementerian dan lembaga terkait, misalnya kepolisian, Kominfo, UMKM serta Bank Indonesia (BI).***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah