PR TASIKMALAYA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diduga mengalirkan dana ke influencer lain, Polri akan menelusuri pihak penerima.
Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka, mengenai kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan, yang diduga kepada pihak keluarga hingga influencer lain.
Penelusuran aliran dana Doni Salmanan dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 9 Maret 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Doni Salmanan: Lulusan SD yang Kini Seret Reza Arap Usai Sawer Rp1 Milyar
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan pada siapa, kita akan lakukan penelusuran," kata Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Polri juga menelusuri pihak penerima mengetahui dana dari Crazy Rich tersebut, bersumber dari tindak pidana kejahatan atau tidak.
"Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak," tutur Ramadhan.