Penyaluran BSU itu akan dibagi dalam dua termin dengan setiap termin akan disalurkan Rp1,2 juta untuk dua bulan.
Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Malaysia Resmi Tutup Perjalanan dari Sabah ke Semenanjung
Ida berharap, program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.***