PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan meringankan beban masyarakat yang ekonomi terdampak pandemi.
Berbagai solusi dilakukan guna menekan permasalahan perekonomian, salah satunya dengan menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp203,9 triliun yang kini menjadi Rp239,53 triliun guna membantu rakyat, khususnya untuk sektor perlindungan sosial.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 4 Oktober 2020: Seluruh Wilayah akan Diguyur Hujan
Alokasi dana tersebut direalisasikan ke berbagai program, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Sembako, BST (Bantuan Sosial Tunai).
Lalu, Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, Subsidi Gaji, dan Diskon Listrik.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo melalui sebuah pernyataan mengaku belum cukup puas terhadap upaya dan sejumlah program yang telah digulirkan.
Baca Juga: Sanksi Unik Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Padangsidimpuan
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 3 Oktober 2020. Menurtnya, masih terdapat potensi peningkatan yang dapat dilakukan dari upaya-upaya tersebut.
"Saya ingin menteri-menteri lebih baik lagi bekerja mencari program yang lebih tepat sasaran. Semua harus terus kita perbaiki. Masih banyak kerja keras yang perlu dikerjakan. Kita harus terus melakukan penyesuaian kebijakan, mencari yang lebih baik," kata Jokowi.
Terkait hal tersebut, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan.
Baca Juga: Enggan Dicerai, Suami Siri Tega Bunuh Istri dan Anak Tiri di Pontianak
Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk membuka masukan terhadap kebijakan-kebijakan.
Tujuh bulan penanganan pandemi memberikan banyak hal yang dapat dipelajari dan disesuaikan dari waktu ke waktu.
Pandemi Covid-19 yang hingga kini terus dipelajari dan berkembang dalam ranah keilmuan menuntut penanganan dan kebijakan yang adaptif mengikuti perkembangan tersebut dengan disertai penyesuaian terhadap karakteristik masyarakat.