Soal Anggaran Bantuan, Jokowi Akui Belum Puas dan Minta Rakyat Sampaikan Usulan

- 4 Oktober 2020, 10:50 WIB
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan /tangkapan layar

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan meringankan beban masyarakat yang ekonomi terdampak pandemi.

Berbagai solusi dilakukan guna menekan permasalahan perekonomian, salah satunya dengan menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp203,9 triliun yang kini menjadi Rp239,53 triliun guna membantu rakyat, khususnya untuk sektor perlindungan sosial.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 4 Oktober 2020: Seluruh Wilayah akan Diguyur Hujan

Alokasi dana tersebut direalisasikan ke berbagai program, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), Sembako, BST (Bantuan Sosial Tunai).

Lalu, Kartu Prakerja, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, Subsidi Gaji, dan Diskon Listrik.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo melalui sebuah pernyataan mengaku belum cukup puas terhadap upaya dan sejumlah program yang telah digulirkan.

Baca Juga: Sanksi Unik Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Padangsidimpuan

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 3 Oktober 2020. Menurtnya, masih terdapat potensi peningkatan yang dapat dilakukan dari upaya-upaya tersebut.

"Saya ingin menteri-menteri lebih baik lagi bekerja mencari program yang lebih tepat sasaran. Semua harus terus kita perbaiki. Masih banyak kerja keras yang perlu dikerjakan. Kita harus terus  melakukan penyesuaian kebijakan, mencari yang lebih baik," kata Jokowi.

Terkait hal tersebut, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan kebijakan ke depan.

Baca Juga: Enggan Dicerai, Suami Siri Tega Bunuh Istri dan Anak Tiri di Pontianak

Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk membuka masukan terhadap kebijakan-kebijakan.

Tujuh bulan penanganan pandemi memberikan banyak hal yang dapat dipelajari dan disesuaikan dari waktu ke waktu.

Pandemi Covid-19 yang hingga kini terus dipelajari dan berkembang dalam ranah keilmuan menuntut penanganan dan kebijakan yang adaptif mengikuti perkembangan tersebut dengan disertai penyesuaian terhadap karakteristik masyarakat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x