Siap-siap! Kemnaker Salurkan Bantuan Subsidi Gaji 7 Oktober 2020

- 7 Oktober 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Rp 500 ribu yang bisa didapatkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
Ilustrasi bantuan BLT Rp 500 ribu yang bisa didapatkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera. /PIXABAY

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.470.586 orang atau 98,42 persen untuk pencairan tahap I-IV.

Kemnaker menargetkan 11,8 juta orang dengan tahap V untuk sekitar 600.000 orang mulai disalurkan pada Rabu, 7 Oktober 2020.

"In syaa Allah besok (7 Oktober) akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN,” kata Menaker Ida Fauziyah, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Mulai Masuki Musim Penghujan, BMKG Imbau Warga Jambi untuk Waspada

Ida mengatakan, KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah.

Menurut Menaker, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Untuk penyaluran tahap V bantuan sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang.

Baca Juga: Jadi Peluang Bisnis di Masa Pandemi, Kementan Imbau untuk Kembangkan Tanaman Obat

Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Data yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu kemudian akan diperiksa kesesuaiannya oleh Kemnaker sebelum disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) langsung ke rekening penerima baik di bank milik pemerintah maupun swasta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x