Pemilik Perusahaan Makanan dan Minuman Harus Rela Terkena Imbas saat Pandemi Covid-19

- 29 September 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah.*
Ilustrasi uang rupiah.* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Seluruh sumber pendapatan FAST mengalami penurunan yang signifikan. Pendapatan dari produk makanan dan minuman angkanya turun dari Rp 3,32 triliun pada Juni 2019 menjadi hanya Rp 2,49 triliun pada Juni 2020.

Begitu pun dengan pendapatan hasil penjualan konsinyiasi CD yang merosot dari Rp 45,44 miliar tahun lalu menjadi Rp 27,19 miliar pada tahun ini. Yang paling signifikan adalah anjloknya pendapatan jasa layanan antar dari Rp 4,15 miliar tahun 2019 menjadi hanya Rp1,99 miliar tahun 2020.

Sebagai pengingat, pada Juli 2019 lalu, manajemen FAST mengakui bahwa penerapan PSBB berimbas pada penutupan 39 gerai KFC.

"Kontribusi kegiatan operasional yang terhenti memberikan andil sebesar 25%-50% terhadap pendapatan," tegas manajemen FAST dalam keterbukaan informasi dikutip pada Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: TikTok Diimbau untuk Dihapus dari App Store, Perintah Donald Trump Dibekukan oleh Hakim Distrik AS

Seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi yang berjudul Dahsyatnya Pandemi : Pemilik Pizza Hut, KFC dan Starbucks Terpaksa Gigit Jari.

Senasib dengan pemilik gerai KFC, PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) juga berbalik merugi pada semsetr I 2020.

Dalam laporan keuangan perusahaan, pemilik gerai Starbucks ini membukukan rugi bersih sebesar Rp114,67 miliar pada Juni 2020.

Padahal, pada Juni 2019 MAPB mengantongi laba bersih sebesar Rp57,80 miliar.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kementerian BUMN akan Gabungkan Bank Syariah Jadi Satu Holding

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x