UMP 2024 Pulau Jawa Diumumkan Naik Semua, Jatim yang Jadi Juaranya

- 21 November 2023, 15:56 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /Antara/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA – Upah minimum provinsi (UMP) untuk pulau Jawa yang meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur resmi diumumkan mengalami kenaikan pada tahun 2024.

UMP 2024 di Jawa mengalami kenaikan yang bervariatif di mana paling kecil adalah di bawah 4 persen. Sementara untuk yang tertinggi di atas 6 persen.

Provinsi Jatim menjadi juaranya karena mengalami kenaikan paling tinggi di antara ketiga pulau Jawa. Kenaikannya yakni 6,13 persen dari tahun ini.

Berikut adalah rincian UMP 2024 di Jabar, Jateng, dan Jatim yang secara resmi telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Baca Juga: UMP Bali 2024 Naik di Bawah 5 Persen, Lebih Kecil dari Tahun Ini

Besaran UMP Jabar 2024

Pemprov Jabar telah menetapkan besaran UMP 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik hanya 3,57 persen (Rp70.824). Angka kenaikan ini paling kecil di antara pulau Jawa lain.

Penetapan kenaikan upah tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubenur Bey Machmudin di Bandung pada Selasa, 21 November 2023.

Buruh Jabar dengan tegas menolak kenaikan UMP 2024 dan akan melakukan demo besar-besaran sebagai bentuk protes.

Baca Juga: 5 Daerah dengan UMK 2024 Tertinggi di Jawa Barat, Gajian Hampir Rp6 Juta Jika Naik 15 persen

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x