Penyaluran BLT Dana Desa pun dilakukan sepanjang tahun 2023. Pembagian tahap penyaluran bansos ini dibagi menjadi 3 bulanan.
Dengan begitu, BLT Dana Desa Tahap 3 dicairkan antara bulan Juli, Agustus dan September. Penyaluran lengkap yakni bulan ke-1/2/3, bulan ke-4/5/6, bulan ke-7/8/9, dan bulan ke-10/11/12.
Syarat Dapat Bantuan Langsung Tunai
Bansos ini disalurkan untuk keluarga miskin yang berdomisili di suatu desa dan terdaftar dalam desil 1 hingga 4. Selain itu, pemerintah desa dapat mengusulkan untuk masyarakat dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Simak Daftar Artis yang Ikut Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia di SCTV, Ada Sederet Nama Kejutan
Penerima BLT Dana Desa juga bisa diajukan untuk masyarakat miskin yang kehilangan pekerjaan, mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/difabel atau lansia, serta tidak/sudah tidak dapat bansos lain.
Prosedur Jadi Penerima BLT DD
Pemerintah desa melakukan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk diajukan sebagai penerima BLT dan mendapatkan Rp900 per tiga bulan.
Proses penetapan KPM BLT DD nantinya melalui Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan yang biasanya terdiri dari aparat pemerintah desa, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.***