Pelaku UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta? Cek KTP Anda di Link Ini dan Dapatkan Informasi Selengkapnya

- 21 Februari 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi - Simak cara dapat bansos dari pemerintah untuk para pelaku usaha UMKM, hanya perlu siapkan KTP.
Ilustrasi - Simak cara dapat bansos dari pemerintah untuk para pelaku usaha UMKM, hanya perlu siapkan KTP. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini relatif mudah, selama memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Selain itu, berikut adalah cara mudah untuk mengecek penerima bantuan sosial:

  • Pertama, kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

  • Kedua, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP

  • Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

Baca Juga: Perusahaannya Diakuisisi oleh HYBE, SM Entertainment Rilis Video Pernyataan

  • Terakhir, klik tombol 'Cari Data' dan daftar penerima bantuan sosial akan muncul di layar

Dengan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, diharapkan pelaku UMKM bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mendukung usaha mereka.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan UMKM di Indonesia. Namun, sebagai pelaku UMKM, perlu diingat bahwa bantuan sosial sebaiknya dijadikan sebagai bantuan sementara saja.

Pelaku UMKM yang ingin memajukan usahanya sebaiknya terus mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah