Ribuan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 Terancam Tak Dapat Insentif, Ini Penyebabnya

- 20 Februari 2023, 21:15 WIB
Simak berikut informasi mengenai beberapa penyebab jika penerima Kartu Prakerja gelombang 48 terancam tidak dapat insentif.
Simak berikut informasi mengenai beberapa penyebab jika penerima Kartu Prakerja gelombang 48 terancam tidak dapat insentif. /Dok. Prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan insentif kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.

Sebagai informasi, gelombang 48 diumumkan telah dibuka pendaftarannya oleh pihak Kartu Prakerja sejak 17 Februari 2023. Pada gelombang ini terdapat 10.000 kuota penerima yang disediakan.

Namun meski memenuhi persyaratan, ada beberapa penerima Kartu Prakerja gelombang 48 yang mengalami kendala dalam menerima insentif. Apa saja?

Berikut adalah 6 penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 48 gagal cair ke rekening penerima:

Baca Juga: Berperan dalam Film Black Panther 2 Sebagai Namora, Mabel Cadena Ungkapkan Masa Depan Karakternya di MCU

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Prakerja

Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif, penerima Kartu Prakerja harus memberikan ulasan atau review mengenai pelatihan yang telah diikuti.

Jika penerima belum mengisi ulasan, maka insentif tidak akan bisa dicairkan.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Prakerja

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Perbedaan Antara 2 Gambar? 17 Detik bagi Orang Jeli untuk Mengenali Semuanya

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x