Ketiga, Anda akan menemukan update daftar terbaru Fintech legal.
2. WhatsApp OJK
Jika melalui WhatsApp, maka yang harus dilakukan adalah:
Pertama, simpan nomor WhatsApp resmi OJK, yakni:
Baca Juga: Tanggal Rilis Avengers: The Kang Dynasty dan Secret Wars Buat Kaget Penggemar
081-157-157-157
Lalu, yang kedua, buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
Ketiga, ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya: "pinjol.com"
Keempat, kirim pesan
Kelima, tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.