Kategori Orang yang Wajib Bayar Fidyah, yang Sudah Meninggal juga Termasuk!

- 25 Maret 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah kategori orang yang wajib membayar fidyah, salah satunya orang yang sudah meninggal dunia.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah kategori orang yang wajib membayar fidyah, salah satunya orang yang sudah meninggal dunia. /Pexels/Ahsanjaya/

Hal ini terjadi kepada orang yang meninggal bukan karena udzur, sehingga sebenarnya sebelum meninggal sebenarnya memiliki waktu untuk mengqadha puasa.

Oleh karena itu, ahli waris wajib mengeluarkan fidyah dari harta si mayit tersebut sesuai dengan berapa kali ia meninggalkan puasa. 

Dalam hal ini juga, akan berlaku jika harta yang ditinggalkan oleh si mayit mencukupi untuk membayar fidyah, jika tidak maka tidak wajib.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x