Tak Ada Kejelasan, Pemerintah Kembali Ditagih Soal Pembentukan BRIN

- 5 Oktober 2020, 08:10 WIB
ILUSTRASI penelitian.*
ILUSTRASI penelitian.* /

“Muncul keresahan mengenai ketidakjelasan eksistensi lembaga litbang mereka di masa depan,” jelas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan, keterlambatan tersebut mencerminkan pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya.

Padahal, kata dia, kepada masyarakat pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

Baca Juga: Yuk Hindari 5 Hal ini Agar Jodoh Terbaik Cepat Didapat!

“Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannnya,” pungkasnya.

Diketahui, sebagaimana amanat UU No. 11 tahun 2019 tentang Sisnas Iptek, pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terintegrasi dan invensi sampai inovasi, yaitu BRIN.

Namun tidak sedikit yang menolaknya. Begitu struktur BRIN yang dikabarkan memiliki Dewan Pengarah yang secara ex-officio dijabat oleh ketua atau anggota Dewan Pengarah dari BPIP.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah