Tak Ada Kejelasan, Pemerintah Kembali Ditagih Soal Pembentukan BRIN

- 5 Oktober 2020, 08:10 WIB
ILUSTRASI penelitian.*
ILUSTRASI penelitian.* /

PR TASIKMALAYA – Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum menemukan titik terang.

BRIN yang semula akan dibentuk pada akhir tahun 2019 lalu, nyatanya sampai saat ini belum terlaksana.

Hal ini dapat membuat situasi di ranah penelitian dan pengembangan seperti tidak mempunyai dasar kelembagaan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Manchester United vs Tottenham, Setan Merah Dibuat Malu di Kandang Sendiri

Selain itu, ketidak jelasan BRIN dapat membuat riset-riset ilmiah tidak berkembang secara pesat, sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.

Terlebih masalah pendanaan dapat berpengaruh terhadap pengembangan penelitian dalam skala nasional.

Anggota komisi VII DPR, Mulyanto, mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Perpres pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca Juga: Efektifkah Pencegahan Radikalisme dengan Mengedepankan Kearifan Lokal?

Hal itu bertujuan agar tertib administrasi dan hukum terkait pembentukan lembaga baru.

“Ini sudah lewat hampir satu tahun sejak BRIN dibentuk tapi sampai hari ini Perpres belum juga terbit. Padahal pemerintah sendiri yang berjanji bahwa Perpres tentang Kelembagaan BRIN akan terbit di akhir tahun 2019.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x