Perihal itu, Kemendikbud menegaskan bahwa hal itu tidak mengubah prinsip nirlaba pendidikan.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Terlibat Dalam Pelanggaran Rizieq, Ferdinand Minta Kemendagri Copot Jabatannya
"Di dalam RPP perizinan sektor pendidikan tidak ada, yang ada hanya untuk bidang perfilman dan kebudayaan," jelas Chatarina.***