Kabar Gembira! Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Kepada Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya

- 16 November 2020, 20:37 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku kesal karena anak NTT belum menikmati bantuan kuota internet.
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku kesal karena anak NTT belum menikmati bantuan kuota internet. /Pikiran Rakyat

 

PR TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah segera memberikan bantuan subsidi upah kepada guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

"Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non-PNS khususnya honorer," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta, 16 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Nadiem menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah tersebut terealisasi berkat bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

Baca Juga: Acara Rizieq Shihab Sebabkan Kerumunan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak satu kali yakni sebesar Rp1,8 juta.

Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus non-PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

"Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi," terangnya.

Nadiem menambahkan bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Hendak Bersihkan Sampah, Penjaga Pintu Air Temukan Jasad Bocah Tersangkut di Sipon

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x