Apabila ketentuan tersebut sudah dipenuhi, saatnya untuk melakukan pengecekkan demi memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PIP.
Cek Data Penerima PIP 2023 Lewat HP
1. Akses link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK LINK INI.
2. Siapkan NISN dan KK milik siswa sebagai rujukan data.
3. Masukkan data nomor NISN milik siswa di kolom pertama.
4. Lengkapi nomor KK siswa pada kolom berikutnya.
Baca Juga: Mulai Hari dengan Baik, Ketahui Adab Bangun Tidur Sesuai Sunah Rasul Berikut Ini
5. Isi soal perhitungan yang tersedia dalam gambar.
6. Lalu klik 'Cek Penerima PIP'.