Situs Porno Tercantum di Buku Pelajaran SMA, Kemendikbud Desak Kominfo Lakukan Pemblokiran

- 12 Februari 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran
Ilustrasi/Buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno ditanggapi Kemendikbud dengan meminta Kominfo lakukan pemblokiran /Pexels/Burst

"Hal ini diperkuat dengan penelusuran dalam sistem arsip website hingga tahun 2015,” imbuhnya.

Baca Juga: Trending Topik di Twitter, 6 Hari Sebelum Wafat Prie GS Sampaikan Ini untuk PKS

Tetapi ia mengungkapkan bahwa domain situs tersebut tidak dikelola dengan baik dan telah kadaluwarsa sejak 30 Mei 2016.

Situs itu bahkan diambil alih oleh pihak lain sehingga kontennya pun telah berubah.

“Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Pelaporan Atas Dugaan Tindak Radikalisme Din Syamsuddin, Musni Umar dan HNW Beri Bantahan

Menurut Permendikbud No 8 tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, bahwa buku teks pelajaran atau buku non teks pelajaran wajib sesuai dasar kenegaraan.

Dasar kenegaraan itu termasuk nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta norma positif yang ada di masyarakat.

“Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku. Diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan,” katanya.

Baca Juga: 3 Cara untuk Meningkatkan Kecerdasan Emosional, Salah Satunya dengan Berlatih Yoga

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah