PR TASIKMALAYA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) tahun 2021.
PPMB 2021 bertujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul melalui pemagangan di BUMN serta mencetak SDM yang berdaya saing Global.
Terdapat dua jenis program pemagangan pada PMMB yaitu, Magang Bersertifikat Industri dan Magang Bersertifikat Kompetensi.
Program Magang Bersertifikat Industri mahasiswa akan melakukan pemagangan sesuai dengan projek yang telah diberikan selama enam bulan.
Apabila mahasiswa telah menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang telah ditentukan, maka peserta akan dinyatakan selesai mengikuti pemagangan.
Sedangkan, Magang Bersertifikat Kompetensi ditujukan bagi mahasiswa yang akan melakukan pemagangan sesuai dengan kompetensi Bidang atau posisi yang menjadi persyaratan untuk menduduki posisi tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Soal Buzzer di Indonesia, Ketua MUI Cholil Nafis: Memakan Daging Saudaranya yang Dibunuh!
Sama halnya dengan program Magang Bersertifikat Indusrti, program pemagangan untuk bersertifikat kompetensi dilakukan selama enam bulan.
Bagi peserta Magang Bersertifikat Kompetensi akan melakukan uji kompetensi pada akhir masa magang yang dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi Nasional.
Pada tahun 2020, jumlah peserta magang dalam program PPMB Batch 1 telah mencapai 16648 mahasiswa dan diterima pada 146 BUMN di 35 provinsi.
Bagi Mahasiswa yang akan mengikuti program PMMB, dapat melakukan pendaftaran melalui Unit Carrier Center atau Bidang Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi masing-masing,
Perguruan Tinggi yang akan mendaftarkan mahasiswa untuk PMMB sudah terdaftar dalam Program Magang Mahasiswa Bersertifikat.
Namun, apabila perguruan tinggi belum terdaftar dalam Program Magang Mahasiswa Bersertifikat, dapat mengajukan Surat Permohonan Kerjasama.
Surat permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia atau FHCI, up. Direktur Eksekutif FHCI dan dikirimkan melalui email [email protected].
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam situs PMMB, berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendaftar PMMB:
Persyaratan Umum:
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Kembali, Cek KTP Anda di Sini dan Dokumen yang Harus Dibawa saat Pencairan
1. Mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2,
2. Laki-laki/Perempuan,
3. IPK Minimal 2.75,
4. Sehat Jasmani dan Rohani,
5. Tidak Menuntut untuk menjadi Pegawai Tetap (Non Pre-Recruitment),
6. Bersedia Melaksanakan Kegiatan Magang di Perusahaan selama minimal 6 bulan.
Persyaratan Khusus:
1. Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi,
2. Disarankan Perguruan Tinggi,
3. Pakta Integritas (Surat Perjanjian Bersedia Magang Selama 6 Bulan) yang didapatkan melalui Perguruan Tinggi,
4. CV (Curriculum Vitae),
5. Transkrip Nilai,
6. SKCK atau Surat Kelakuan Baik yang Dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi,
7. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) – optional.
Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Lagi oleh Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Padahal Saya Bukan Buzzer
Syarat mahasiswa yang dapat mengikuti PMMB merupakan mahasiswa Semester 7 bagi S1 dan Semester 5 bagi D3.
***View this post on Instagram