PR TASIKMALAYA - Perkara adanya situs porno yang terdapat dalam buku pelajaran Sosiologi SMA telah mendapat banyak perhatian publik.
Saat ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs porno tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, Maman Fathurrohman memberikan keterangan terkait situs porno tersebut.
Ia menyebut, pihaknya telah mengajukan surat resmi agar Kominfo secepatnya memblokir dan melenyapkan situs porno yang tertulis di dalam buku pelajaran tersebut.
Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut diblokir atau difilter,” terang Maman.
Ia menekankan bahwa Kemendikbud telah melacak dan memverifikasi data dalam buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulm 2013 yang diterbitkan pada tahun 2015.
Baca Juga: Datangi Disdamkar Garut, Anak 14 Tahun Kesulitan Lepaskan Cincin di Jari Manis
Dalam buku tersebut, tertulis situs yang diketahui sebagai penyedia video porno.
"Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai. Situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten kebudayaan Sunda," ujar Maman.