PR TASIKMALAYA - Bagi mahasiswa dan mahasiswi Indonesia yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 6 2023, simak persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan.
Ada beberapa persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan oleh mahasiswa dan mahasiswi sebelum mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 6 2023.
Simak dan catat dokumen penting yang harus disiapkan untuk mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 6 2023 dan pahami terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.
Segudang manfaat dan keuntungan dapat diraih oleh mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti program Kampus Mengajar Angaktan 6 2023. Mulai dari pengalaman baru hingga ilmu baru akan Anda dapatkan apabila mengikuti program tersebut.
Lantas apa saja persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan sebelum mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 6 2023? Berikut penjelasannya.
Kampus Mengajar
Melansir laman resminya, Kampus Mengajar merupakan salah satu program pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang ingin belajar di luar kampus. Adapun waktu pelaksanaannya akan diadakan selama satu semester.
Hal itu bertujuan untuk melatih kemampuan dalam menyelesaikan masalah dengan menjadi mitra guru dalam berinovasi baik dalam hal pembelajaran hingga pengembangan strategi serta model pembelajaran yang kreatif.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, ada Jaminan Bantuan Uang Kuliah dari LPDP
Persyaratan Mahasisa
- Mahasiswa asal Indonesia
- Mahasiswa yang masih aktif baik dari S1 hingga D3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi di bawah naungan Kemendikbudristek
- Mahasiswa minimal semester 4
- IPK minimal 3.00
- Belum pernah ditetapkan menjadi program Kamus Mengajar angaktan sebelumnya
- Mahasiswa terdaftar di data PDDikti dan memiliki kesesuaian antara naa di PDDikti dengan nama di KTP
Bagi mahasiswa yang berminat mengikuti program Kampus Mengajar angkatan 6 2023 diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai.
Kemendikbudristek juga akan memberikan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Resmikan 12 Cagar Budaya Baru Nasional, Salah Satunya Naskah Hukum Tanjung Tanah
Persyaratan Dokumen
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlat (klik di sini)
- Transkip Nilai dengan IPK Minimal 3.00
- Surat Rekomendasi (klik di sini)
Baca Juga: Simak Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir dan Tidak Bisa Diakses oleh Kuota Bantuan Kemendikbud
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit
- Sertifikasi Pengalaman Organisasi bersifat opsional
Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran program Kampus Merdeka Angkatan 6 2023 dapat diakses di sini.***