PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 pada 9 Februari 2021.
Program Kemendikbud dengan LPDP tersebut adalah pelaksaan kebijakan Kampus Merdeka sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kemendikbud, program ini diadakan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan unggul.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Nyai Yakin Orang Zalim, Orang Sombong, Orang Ujub, Akan di Azab
Program Kampus Mengajar akan mendorong para mahasiswa untuk bekerja sama, beraksi, dan mengabdi untuk negeri selama 12 minggu di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terkena imbas pandemi Covid-19.
Para mahasiswa nantinya akan membantu mengembangkan kualitas pendidikan untuk jenjang sekolah dasar (SD) di lokasi-lokasi tersebut.
Dalam program ini, jenjang SD menjadi target utama sebab dinilai sebagai jenjang tersulit di masa pandemic Covid-19.
Di samping itu, pembelajaran jarak jauh pun tidak terlaksana dengan baik, terutama di daerah 3T, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan learning loss.