PR TASIKMALAYA - Akhirnya, 'Si Kembar' Rihana Rihani, yang merupakan tersangka kasus penipuan iPhone dan sebelumnya diburu keberadaanya telah ditangkap oleh polisi.
Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rihana dan Rihani baru saja ditangkap.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," kata Hengki Haryadi pada Selasa, 4 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Cek Fakta: Waspada! Penipuan Bawa Nama Sekda Jabar, Masyarakat Diimbau untuk Hati-hati
Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Rihana dan Rihani menjadi sorotan publik karena terjerat kasus penipuan iPhone.
Mereka akhirnya diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Polri Beberkan Motif Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ternyata Cukup Simple
Polda Metro pun sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
"Iya sudah (diterbitkan DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga pada Selasa, 13 Juni 2023.