PR TASIKMALAYA - Masyarakat Tasikmalaya kini dihebohkan dengan pemberitaan dosen Universitas Siliwangi (Unsil) yang melakukan pelecehan seksual.
Berita pelecehan seksual oleh salah satu dosen Unsil Tasikmalaya ini menyeruak di media sosial Instagram dan Twitter hingga diunggah akun-akun informasi Tasikmalaya.
Seperti yang dibagikan akun @tasikinfo yang membagikan unggahan terkait memberhentian dosen Unsil Tasikmalaya yang dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan pelevehan seksual pada siswinya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari sebaran yang beredar di kalangan mahasiswa dan alumni, saat ini dosen Unsil tersebut dinonaktifkan sementara.
Baca Juga: Prakiraan Formasi dan Pemain PSS Sleman vs Persik Kediri dalam BRI Liga 1 pada 9 Februari 2023
Dosen diduga pelaku pelecehan seksual ini diberhentikan sementara dari posisinya sebagai pengajar Universitas Siliwangi.
Penonaktifan sementara dosen diduga pelaku pelecehan seksual ini resmi dikeluarkan rektor, Nundang Busaeri dengan nomor surat 305/UN58/KP/2023 pada 2 Februari 2023.
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Ketua Tugas PPKS Nomor: 029/SPm/Satgas-PPKS/II/2023 Sifat Surat Segera hal Permohonan Penonaktifan Pelaku Kekerasan Seksual.