Pandemi Sebabkan Peredaran Narkoba di Indonesia Meningkat, DPR: di Masa Sulit Kok Makin Melejit

- 19 November 2020, 21:39 WIB
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.*
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.* /PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI prihatin atas meningkatnya peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, peredaran narkoba tersebut menargetkan generasi muda Indonesia.

“Saya prihatin dengan kondisi ini, terlebih banyak kasus yang terdeteksi dengan modus yang beragam. Seperti di Sumatera Utara, Petugas Bea Cukai Kualanamu Deli Serdang menggagalkan pengiriman tiga botol narkotika berupa cairan dari Tiongkok berisi 10 ml yang bertuliskan Hemp oil, yang dicurigai merupakan Tetrahydrocannabinol,” ujar Azis.

Baca Juga: Pagi vs Sore Hari, Mana Waktu Terbaik Menyiram Tanaman?

Azis menambahkan, penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi yang meningkat tajam ditunjukkan dengan adanya laporan-laporan dari kepolisian, Bea Cukai, bahkan BNN hingga awal November 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara pada Kamis 19 November 2020, Azis menyesalkan atas adanya penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Pekanbaru, Riau yang ditangkap di Provinsi NTT.

Oleh karena itu, Azis mengimbau kepada aparat kepolisian agar terus berupaya untuk melakukan pencegahan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat bahwasannya narkoba sangat berbahaya dan penyebarannya tidak mengenal usia.

“Bisa kita bayangkan, bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat, dan siapa korbannya. Ini menjadi atensi DPR. Kita ingin aparat konsen menutup ruang peredaran barang berbahaya ini di seluruh daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 19 November 2020, Total Kasus 524 Orang

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bahwa antara tahun 2019 dengan 2020, terjadi peningkatan peredaran narkoba yang cukup signifikan.

“Kalau kemarin Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Mungkin data hari ini bisa mencapai 4,57 ton. Ini jelas menjadi perhatian kita. Di masa sulit, narkoba kok makin melejit?” ujarnya.

Lebih lanjut, data tersebut belum termasuk dengan data atas diamankannya barang bukti yang berupa pil ekstasi, yang jumlahnya bahkan mencapai 400 ribu butir dan kini telah disita.

“Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemic Covid-19, tak berpengaruh terhadap peredaran narkoba itu sendiri,” pungkasnya.

Kini, para pengedar narkoba pandai melakukan manipulasi aksinya dengan cara seperti mengirimkan bantuan logistic sembako yang padahal telah dicampur dengan narkoba.

Lalu, narkoba tersebut diselipkan di antara hasil pertanian seperti jagung, kelapa, pisang, bahkan beras.

Baca Juga: HWN: Tindakan Menteri Ancaman Copot Gubernur Hasil Pilihan Rakyat, Harus Berdasarkan Logika Hukum

“Sekali lagi ini menjadi perhatian kita. Aparat negara harus hadir saat keselamatan jiwa rakyatnya terancam. DPR akan terus memberikan masukan dan pandangan. Penetrasi kita jelas. Bagaimana peredaran narkoba, tidak terus menjadi-jadi. Polri, BNN, Bea Cukai tentu sudah memiliki formula yang ideal. Ini yang kita tunggu,” harapnya.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x