Kemenparekraf Siap Salurkan Dana Hibah Wisata untuk Hotel dan Restoran yang Lolos Verifikasi di Bali

- 19 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi hotel di Bali.
Ilustrasi hotel di Bali. //pixabay.com//tonysung2

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI akan memberikan dana hibah pariwisata bagi 275 hotel, dan restoran yang layak lolos verifikasi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Made Sudama Diana, pada Rabu 18 November 2020, mengatakan bahwa yang mendapatkan dana hibah itu hotel dan restoran.

“Ke-275 itu meliputi 201 usaha hotel dan 74 usaha restoran,” kata Sudama, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis 19 November 2020 dari Antara.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Perbedaan Perjanjian Kerja PKWT dengan PKWTT

Sudama mengatakan, permohonan yang diajukan pemohon diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama instansi terkait.

APIP yakni dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan pihak PHRI Buleleng.

"Tahapan-tahapan sudah dilalui dalam proses penyaluran dana hibah pariwisata, mulai dari sosialisasi, verifikasi dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati untuk pencairan ke rekening hotel dan restoran pemohon," kata Sudama.

Jumlah dana yang diterima setiap pemohon secara proporsional akan diterima oleh hotel, dan restoran tergantung besaran jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019.

Baca Juga: Menilai Pemerintah Tak Mau Bersahabat dengan Habib Rizieq, Sekjen HRS: Beliau Bukan Musuh Negara

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah