Kemenparekraf Siap Salurkan Dana Hibah Wisata untuk Hotel dan Restoran yang Lolos Verifikasi di Bali

- 19 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi hotel di Bali.
Ilustrasi hotel di Bali. //pixabay.com//tonysung2

"Kisaran besarnya hibah sekitar 29 persen dari pembayaran pajaknya yang akan diterima, dan itu sudah dihitung oleh pusat untuk formulasinya," ucap Sudama.

Sudama berharap dengan dana hibah bagi pelaku usaha hotel, dan restoran dapat menggeliatkan pariwisata dan mengurangi PHK di Buleleng, karena dana hibah itu bisa membantu operasional usaha.

"Walaupun hibah ini bersifat stimulus mohon digunakan secara efektif sesuai petunjuk yang ada dan pariwisata bisa bergeliat lagi," kata Sudama.

Secara keseluruhan, Sudama Diana menjelaskan total dana hibah pariwisata untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp 13,4 Milliar.

Baca Juga: Fitur 'Pesan Hilang Otomatis' dari WhatsApp Sudah Bisa Digunakan di Seluruh Dunia

Dari total dana hibah itu, 70 persen diprioritaskan untuk hotel dan restoran, yakni sebesar Rp 9.398.844.000.

Sementara sebanyak Rp 3,82 miliar dialokasikan untuk program kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan pada industri hotel, restoran, serta objek daya tarik wisata.

"Sisanya, Rp 223 juta untuk operasional penyaluran hibah dan pengawasan pelaksanaan program," kata Sudama.

Kini, pihaknya sedang mengajukan draf permohonan dan menunggu dana ditransfer.

Baca Juga: Indonesia’s Chemical 4.0, Kemenperin Dorong Industri Petrokimia Berbasis Energi Terbarukan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah